Notification

×
Kadis-Kesehatan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab Parigi Moutong Sosialisasikan SMKK dan Jaminan Sosial bagi Pelaku Jasa Konstruksi

Senin, 28 September 2026 | September 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-29T06:04:38Z


TransSulteng–Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pelaku Jasa Konstruksi Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2026.


Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (29/9/2026), dan diikuti para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), tim teknis dari perangkat daerah, pelaku jasa konstruksi, badan usaha, tenaga kerja konstruksi serta pihak terkait lainnya.


Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Parigi Moutong, Moh. Aflianto Hamza, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan pemahaman mengenai keselamatan konstruksi sekaligus mendorong perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja konstruksi.


Ia menegaskan, keselamatan harus menjadi perhatian bersama dalam setiap pekerjaan konstruksi. Penerapan SMKK tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi merupakan bagian dari budaya kerja dalam mengidentifikasi, meminimalkan dan mengendalikan risiko keselamatan.


“Pekerjaan kecil, sederhana maupun pekerjaan besar tetap harus menerapkan keselamatan konstruksi. Hal ini bukan hanya untuk melindungi pelaksanaan pekerjaan, tetapi juga tenaga kerja serta lingkungan yang terdampak dari pekerjaan konstruksi,” ujarnya.


Menurutnya, penerapan keselamatan konstruksi perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan hingga setelah pekerjaan konstruksi selesai. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat, mulai dari KPA, PPTK, tim teknis, penyedia jasa hingga tenaga kerja, memiliki peran penting sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.


Selain keselamatan konstruksi, perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan juga menjadi perhatian. Hal ini mengingat pekerjaan konstruksi memiliki berbagai risiko yang dapat terjadi di lapangan.


“Kami sengaja mengundang seluruh KPA, PPTK dan tim teknis yang ada di OPD agar kita dapat menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan keselamatan konstruksi pada setiap pekerjaan yang ada di masing-masing OPD,” ungkapnya.


Ia berharap, melalui kegiatan tersebut seluruh pihak dapat meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi mengenai penerapan SMKK serta jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga pelaksanaan pekerjaan konstruksi di Kabupaten Parigi Moutong dapat berjalan aman, tertib dan profesional.


Kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi ruang untuk bertukar informasi dan berdiskusi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku jasa konstruksi dan pihak terkait dalam mewujudkan pekerjaan konstruksi yang mengedepankan keselamatan serta memberikan perlindungan kepada tenaga kerja.


Kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pelaku Jasa Konstruksi Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2026 kemudian resmi dibuka.


×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini