Notification

×
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1
SELAMAT-HARI-RAYA-3 Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Babak Baru Kasus Padi Padi,Bong Thiam Kim Protes Saat Dirinya Akan Ditahan

Selasa, 06 Desember 2022 | Desember 06, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-07T03:24:42Z

 


TransSulteng-Belum juga usai, berkas laporan atas sejumlah tersangka kasus Padi-Padi Picnic kini telah P21 di Kejaksaan Negeri Tanggerang.

Bong Thiam Kim bersama karyawannya saat akan menjalankan kewajibannya untuk wajib lapor di Polres Metro Tanggerang Kota, Selasa (6/12/2022), malah akan ditahan oleh pihak Polres Metro Tanggerang Kota.

Padahal, sesuai keterangan Bong Thiam Kim, pihaknya selalu memenuhi segala kewajibannya sebagai warga negara yang berstatus sebagai terlapor, dengan terus wajib lapor hingga ke-14 kalinya.

Atas perlakuan tersebut, ia pun protes dan dan kecewa atas tindakan aparat penegak hukum yang mencoba melakukan penahanan terhadap dirinya dan tersangka lain.

Menanggapi hal itu, Zevrijn Boy Kanu selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Bong Thiam Kim menegaskan bahwa kliennya selalu kooperatif dan menjalankan semua tahapan sejak awal sampai sekarang dengan baik.

"Anehnya lagi, sejak tadi siang klien kami sdh dibawa ke Kejaksaan Negeri untuk tahap 2, namun karena kurangnya koordinasi antara penyidik dan JPU sehingga sia-sia klien kami dibawa ke Kejaksaan Negeri Tangerang, karena rupanya jaksa tak berada di kantor dan sedang ada giat di Serang, Banten" ujar Boy Kanu.

Karena tak ada Jaksa, kata Boy, kliennya diminta kembali lagi ke Polres Tangerang Kota guna menunggu arahan selanjutnya, dan hingga saat ini belum ada kepastian apakah kliennya akan ditahan atau tidak.

"Hal ini sangat disayangkan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani proses tahap 2 ini, sangat sarat dengan kepentingan, oleh karena itu kami akan tetap melawan terhadap ketidakadilan dan tindakan tebang pilih yang dialami oleh klien kami, artinya, kami tetap akan fight dalam persidangan nanti guna menghadirkan ahli pidana yang berkompeten agar membuat jelas dan terang benderang kasus ini" tandasnya.lp-Bams

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini