TransSulteng-Makassar--Belasan Guru SD Sudirman IV Menghadiri Pertemuan Silaturahim di Kantor PGRI Jalan Ince Nurdin Makassar, untuk mengkalrifikasi Pemberitaan yang ditayangkan melalui Media Online, serta diunggah disalah satu Media Sosial FB," Dalam Tajuk Pemberitaan itu di Beritakan tentang persoalan oknum guru memukul murid
Terkait Insenden ini, Belasan Guru Berempati terhadap kasus rekan seprofesinya, yang tidak pernah di lakukannya, terkait pemukulan, seperti, yang di edarkan di beberapa media online.
Menurut kepala Sekolah SD Sudirman IV, Sarwina S.Pd, M.pd," Bahwa persoalan ini, sudah dimediasi sebelumnya Oleh Orang Tua Siswa (NRW), untuk dicarikan solusi, Agar tetap anaknya, disekolahkan disekolah tersebut, Namun karna dasarnya mungkin ada faktor lain diluar dari ranah sekolah, tentunya kami juga tidak dapat mengatasi persoalannya, karna sifatnya sudah bukan dalam lingkup kami,ungkapnya
Bahkan masalah ini, sudah pernah dimediasi oleh pihak berwajib, kepolisian polrestabes makassar, serta KPA, dan tidak ada bukti bukti maupun bekas, kalau anak ini, mengalami tindak kekerasan, apalagi dikatakan Trauma,tegas kepala Sekolah SD Sudirman IV,
Sementara menurut Orang tua Siswa, yang tidak ingin dipublikasikan jati dirinya Memaparkan bahwa Oknum Guru JN, tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan kepadanya, Bahkan saking sabarnya, Juniawati S pd MM ini korban KeZholiman, dan baru satu pekan mendapat musibah Duka atas meninggalnya Mengdiam suaminya, Knapa dituduh dan diberitakan telah memukul siswi,itu tidak benar kalau ada pemukulan siswa.
Lanjutnya Orang tua APN, inilah yang sering bermasalah karna sering membuat ulah, Sok Ngatur, dan banyak mau mencampuri urusan pihak sekolah, Bahkan sudah pernah bermasalah juga dengan Satpam sekolah, Namun tetap dimediasi melalui kekeluargaan," Ujarnya
di tempat yang sama Ketua PGRI kota Makassar Suharman, sangat menyayangkan, dengan adanya pemberitaan online, yang mengupdate Tanpa ada komfrimasi terlebih dahulu, ke pihak sekolah terkait persoalan ini,
Dan ditegaskan bahwa kami akan menempuh jalur hukum, kepada media tersebut, Agar mempertanggung jawabkan redaksi Narasi Beritanya, karna sangat merugikan, nama Institusi Guru dan Sekolah,tutupnya (yld)