TransSulteng - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pecinta Guru Tua menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah pada Jumat sore (10/4/2025). Mereka menuntut agar Fuad Plered segera ditangkap dan diproses hukum atas dugaan penghinaan dan penistaan terhadap Sayid Idrus bin Salim (SIS) Aljufri, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Guru Tua.
Kemarahan Massa Terhadap Penistaan Guru Tua Belum Terjawab Hukum
Aksi demonstrasi ini dipicu oleh belum adanya tindak lanjut hukum terhadap kasus penghinaan yang dilakukan Fuad Plered pada tanggal 23 Maret 2025 silam, atau sekitar 18 hari yang lalu. Ketidakpuasan ratusan massa diluapkan dengan makian lantang melalui pengeras suara, menunjukkan kekesalan mereka atas Fuad yang seolah "tak tersentuh hukum." Massa merasa heran dan gusar mengapa tindakan Fuad, yang telah menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memicu gejolak sosial, belum mendapatkan penanganan serius dari aparat penegak hukum. "Seret segera si Fuad ke meja hijau," teriak massa.
Para demonstran secara khusus meminta peran aktif dan serius DPRD Sulawesi Tengah untuk mengawal kasus penghinaan ini.
DPRD Sulteng Tegas Dukung Tuntutan Massa: Kutu Keras dan Minta Fuad Ditangkap!
Menanggapi tuntutan massa, Wakil Ketua DPRD Sulteng Aristan, didampingi Anggota DPRD Hidayat Pakamundi dan Wiwik Jumatul Rofi’ah, hadir menemui demonstran. Aristan dan Hidayat bahkan digiring naik ke atas sound system truk untuk menyampaikan pernyataan dukungan resmi.
"Hari ini atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulawesi Tengah menyatakan bahwa kita mengutuk keras tindakan Fuad Plered," teriak Aristan, yang saat itu didampingi pula oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf.
Aristan menegaskan bahwa tidak seorang pun boleh dihinakan harkat dan martabatnya, terlebih jika penghinaan itu ditujukan kepada figur yang sangat dihormati dan memiliki sumbangsih besar terhadap bangsa seperti Guru Tua.
"Pernyataan Fuad Plered bukan hanya melukai kita, tapi juga berbahaya bagi bangsa ini. Pernyataannya sangat provokatif dan bisa memecah belah bangsa,” tegas Aristan.
Untuk itu, Aristan meminta DPRD, pemerintah daerah, dan utamanya aparat penegak hukum, harus serius menyikapi persoalan penghinaan ini dan menyelesaikannya secepatnya sesuai dengan hukum yang berlaku, guna mencegah eskalasi sosial yang lebih buruk.
“Oleh karenanya atas nama pimpinan dan anggota DPRD meminta Kapolri, Kapolda untuk segera merespon, menangkap Fuad dan memprosesnya secara hukum,” pekik Aristan yang disambut sorak sorai massa.
Setelah memberikan pernyataan sikap di atas truk, para demonstran meminta Aristan, Hidayat Pakamundi, dan Brigjen Pol Helmi untuk menandatangani petisi bersama. Petisi ini dimaksudkan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan pihak berwenang dalam memproses hukum Fuad Plered.