Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Buntut Potongan Video Bupati Touna Dihujat di Medsos, Pengacara Pemda Ingatkan Batas Hukum Kritik Publik.

Sabtu, 30 Mei 2026 | Mei 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-30T10:30:34Z



TransSulteng
-Tojo una una — Jagat maya kembali dihebohkan dengan beredarnya potongan video Bupati Tojo Una-Una (Touna) yang diunggah bersama narasi berisi hujatan. 


Menanggapi polemik tersebut, Ketua Tim Advokat Pemerintah Daerah (Pemda) Touna, Ishak P. Adam, S.H., M.H., CLI., angkat bicara untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. 


Ishak P. Adam, S.H., M.H., CLI. menegaskan bahwa pemerintah daerah sama sekali tidak anti-kritik. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap ekspresi di media sosial harus tetap dipertanggungjawabkan secara hukum. 


Beliau menggarisbawahi adanya batasan tegas antara kritik objektif dan serangan personal. 


"Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan kritik. Akan tetapi, apabila kritik tersebut disampaikan dengan kata-kata yang mengandung unsur penghinaan, pencemaran nama baik, atau menyerang kehormatan seseorang, tentu ada konsekuensi hukum yang perlu diperhatikan," ujar Ishak P. Adam, S.H., M.H., CLI. kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026). 


Lebih lanjut, Ishak P. Adam, S.H., M.H., CLI. merinci dua batasan utama yang harus dipahami oleh masyarakat dalam bersosial media: 


Kritik Konstruktif: Fokus pada kebijakan pemerintahan, disampaikan secara santun, dan berbasis data faktual.

Pelanggaran Hukum: 


Berupa fitnah, ujaran kebencian, serta penghinaan yang menyerang kehormatan pribadi seseorang.


Ia juga menyoroti tren berbahaya terkait manipulasi video yang dipotong tanpa menampilkan konteks secara utuh. Praktik ini dinilai sengaja menggiring opini publik ke arah yang keliru dan merugikan.


"Sebuah video yang dipotong-potong kemudian disertai narasi tertentu dapat memengaruhi opini publik secara negatif. Karena itu, masyarakat harus bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, serta memastikan konteksnya dipahami secara menyeluruh," tambah pria yang memimpin firma hukum Ishak Adam & Partners tersebut. 


Di akhir penyataannya, pihak Pemda Touna mengajak netizen dan para pembuat konten untuk lebih dewasa dalam memanfaatkan ruang digital demi menjaga kondusivitas daerah, bukan justru memicu konflik.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif. Kritik yang membangun tentu sangat diperlukan dalam pemerintahan, namun hendaknya disampaikan dengan santun, objektif, dan berdasarkan fakta. Jangan sampai kebebasan berekspresi justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," tegas Ishak P. Adam, S.H., M.H., CLI. 

Hingga saat ini, pihak konten kreator yang mengunggah video tersebut belum memberikan klarifikasi resmi, sementara diskusi publik di media sosial masih terus bergulir hangat.

Pewarta: Ahmad Tuliabu

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini