TransSulteng-Ampana– Sorotan tajam kini tertuju pada gerai ritel modern Alfamidi yang beroperasi di Kecamatan Ratolindo, Ampana. Ritel raksasa ini diduga kuat melakukan praktik curang terhadap konsumen lewat manipulasi harga barang.
Berdasarkan pantauan media di lapangan, situasi kini makin memanas akibat ketidaksesuaian harga yang dipajang di rak dengan harga yang wajib dibayar konsumen di meja kasir.
Dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.
Meski belum ada pengerahan massa atau unjuk rasa di lokasi, gelombang protes di media sosial dan ruang publik terus meluas.
Warga secara terbuka mulai menyuarakan desakan agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas berupa penutupan operasional gerai tersebut jika praktik ini terus dibiarkan.
Kondisi di lapangan kian diperparah dengan sikap manajemen Alfamidi Ampana yang dinilai menutup diri. Pihak manajemen terkesan memutus komunikasi dan dinilai alergi terhadap kehadiran jurnalis yang mencoba melakukan konfirmasi resmi demi perimbangan berita.
Salah seorang tokoh pemuda Ampana, menyatakan bahwa modus perbedaan harga ini sudah sering dikeluhkan masyarakat dan tidak bisa lagi dianggap sebagai kelalaian administrasi biasa. Menurutnya, tindakan tersebut secara nyata menabrak aturan hukum yang berlaku.
"Ini masalah serius dan situasinya makin memanas di tengah masyarakat karena belum ada kejelasan. Perbedaan harga di rak dan di kasir itu jelas melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Konsumen punya hak atas informasi harga yang jujur dan benar," ujar perwakilan masyarakat.
diwawancarai langsung oleh media, Senin (1/6).
Perwakilan masyarakat juga menyayangkan sikap bungkam dan resistensi yang ditunjukkan oleh pihak manajemen Alfamidi terhadap awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.
Berhubung permasalahan ini memuat unsur pidana penipuan dan pelanggaran hak konsumen, ia mendesak kepolisian untuk segera bertindak.
"Sikap manajemen Alfamidi yang alergi terhadap wartawan justru semakin memperkuat kecurigaan publik. Kalau memang bersih dan tidak ada manipulasi, mengapa harus takut dan menghindar dari konfirmasi pers? Karena kasus ini jelas ada unsur pidananya, kami meminta aparat penegak hukum harus turun tangan melakukan penyelidikan. Jangan salahkan jika masyarakat hilang kesabaran dan melakukan aksi nyata untuk menutup paksa gerai tersebut jika hukum tidak ditegakkan," kata perwakilan masyarakat dengan tegas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Alfamidi di Kecamatan Ratolindo masih enggan menemui wartawan dan menolak memberikan penjelasan terkait selisih harga yang dikeluhkan konsumen.
( Ahmad Tuliabu).













