Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Djafar Minta Kapolres Touna Tindak Tegas Mantan Karyawan: "Kasus Sudah Dilaporkan, tapi Belum Ada Pemanggilan"

Rabu, 10 Juni 2026 | Juni 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-11T06:42:15Z


TransSulteng-Tojo una-una– Kasus dugaan pencurian aset jaringan telekomunikasi yang mandek di Polres Tojo Una-Una memicu kekecewaan pihak korban. Djafar, warga Desa Batampolo, Kecamatan Ratolindo, selaku pelapor, mendesak Kapolres Tojo Una-Una untuk segera turun tangan menginstruksikan bawahannya agar menindaklanjuti laporan polisi yang telah dilayangkannya sejak April lalu.


Kasus ini bermula ketika Djafar membuka usaha penyedia jasa jaringan telekomunikasi dan mempekerjakan terlapor, Gunawan, warga Desa Kolami, Kecamatan Walea Kepulauan. Keduanya bekerja sama dengan sistem bagi hasil. 


Namun, menginjak bulan Oktober 2025, usaha tersebut mulai merugi dan tidak lagi menghasilkan keuntungan.


Pada bulan Januari 2026, Djafar memutuskan untuk menghentikan operasional dengan mencabut dan mengamankan alat-alat jaringan miliknya. Meski begitu, Djafar sengaja menyisakan kabel Network Terminal Box (NTB) dan perangkat modem di beberapa rumah pelanggan.


Masalah muncul pada 9 April 2026, saat Djafar menerima laporan dari lapangan bahwa kabel NTB dan modem milik usahanya diduga telah dimanfaatkan dan digunakan kembali oleh Gunawan tanpa izin maupun sepengetahuannya selaku pemilik sah.

Merasa dirugikan, Djafar langsung mendatangi Markas Polres Tojo Una-Una untuk menempuh jalur hukum.


 Laporan tersebut resmi teregistrasi dengan nomor: LP/B/95/IV/2026/SPKT/Polres Tojo Una-Una. Sayangnya, hingga saat ini penanganan kasus tersebut dinilai berjalan di tempat.


Statemen Langsung Narasumber (Pelapor)

Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, Djafar mengecam lambatnya respons dari pihak penyidik Satreskrim Polres Touna yang hingga kini belum memeriksa saksi-saksi kunci.


"Kasus ini sudah resmi saya laporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/95/IV/2026/SPKT/Polres Tojo Una-Una. Namun, sejak dilaporkan hingga hari ini, dari pihak kepolisian belum pernah sekalipun memanggil saksi maupun terlapor untuk dimintai keterangan. Prosesnya seperti jalan di tempat," ujar Djafar dengan nada kecewa.


Djafar meminta ketegasan pimpinan tertinggi kepolisian di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.


"Saya meminta dengan penuh ketegasan kepada Bapak Kapolres Tojo Una-Una untuk cepat turun tangan. Tolong perintahkan anggotanya dan bawahan yang menangani perkara ini agar segera menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional. 


Jangan biarkan laporan masyarakat kecil diabaikan tanpa ada tindakan nyata," tegas Djafar menutup pernyataannya.


Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Humas maupun Satreskrim Polres Tojo Una-Una terkait kendala operasional yang menyebabkan pemeriksaan saksi dan terlapor dalam kasus dugaan pencurian ini tertunda. 


Pewarta: Ahmad Tuliabu

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini